POROSCELBES.COM, LUWU – Aksi komplotan oknum wartawan dan LSM yang dikenal sebagai “wartawan bodrek” kembali bikin resah. Mereka diduga memeras sejumlah pemilik bekas gudang penampungan BBM di Kabupaten Luwu dengan modus ancaman pemberitaan negatif.
Menurut sumber mantan penyalur BBM, kelompok ini dulunya bekerja sama dengan PT Sri Global Mandiri (SGM), perusahaan logistik BBM. “Kalau tidak dikasih uang, kami diancam diberitakan. Mereka juga dapat jatah dari pengangkutan BBM,” ungkapnya.
Meski aktivitas penimbunan sudah lama berhenti, komplotan ini tetap menekan para mantan pemilik gudang. Mereka mendatangi SPBU dan bekas lokasi penampungan untuk meminta uang dan BBM dengan dalih konfirmasi berita.
Beberapa korban, termasuk Herdin dan Rahma, menjadi sasaran. Setelah menolak permintaan uang, nama mereka muncul di berita portal tribuntujuwali.com dengan tuduhan sebagai “mafia BBM”. “Beritanya bohong semua. Mereka tidak pernah datang, cuma telepon dan ancam-ancam,” tegas Rahma.
Aksi serupa dialami AY di Larompong Selatan. Oknum wartawan diduga merusak dinding gudangnya untuk mengambil foto, lalu menuntut uang Rp7 juta agar tidak diberitakan. AY menolak karena gudangnya sudah tidak beroperasi sejak 2024.
Kapolsek Larompong AKP Hasdin membenarkan adanya laporan soal ancaman berita palsu. “Kami menyayangkan cara mereka bekerja. Apa yang kami sampaikan berbeda dengan yang dimuat,” ujarnya.
Kasus pemerasan juga dialami Cunnu di Ponrang. Ia sempat mentransfer Rp500 ribu ke salah satu oknum, namun diminta tambahan hingga Rp1 juta. Karena merasa diperas, Cunnu menolak dan menantang pelaku menyelesaikan secara adat.
Koalisi wartawan di Luwu mengecam keras tindakan ini dan berencana melapor resmi ke Kapolres Luwu. Bukti berupa CCTV dan transfer uang telah dikumpulkan untuk proses hukum lebih lanjut.