Wabup Luwu Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Ranperda

POROSCELEBES.COM, LUWU – Wakil Bupati Luwu, Dhevy Bijak Pawindu, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Bupati Luwu terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (28/10/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu.

Dalam rapat tersebut, jawaban tertulis Bupati Luwu, H. Patahudding, disampaikan sebagai tanggapan atas berbagai pandangan, catatan kritis, serta saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap kedua Ranperda.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Luwu mengapresiasi perhatian seluruh fraksi yang telah mencermati dan mengkaji rancangan regulasi tersebut. Masukan dari DPRD dinilai penting sebagai bahan penyempurnaan sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Luwu Cemerlang. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembentukan badan usaha tersebut harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang akuntabel, transparan, dan profesional agar Perseroda dapat dikelola sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, pemerintah menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda terkait Perseroda Luwu Cemerlang telah mempertimbangkan analisis investasi dan kelayakan usaha.

Perseroda tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan keuntungan sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah menilai perlu adanya proses seleksi pengurus yang terbuka dan objektif, disertai pengawasan internal maupun eksternal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga berharap keberadaan Perseroda Luwu Cemerlang dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah dan mendukung peningkatan pembangunan.

Pada bagian akhir jawaban, pemerintah daerah berharap pembahasan kedua Ranperda dapat dilanjutkan melalui rapat kerja gabungan komisi atau panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Ghazali, Wakil Ketua I DPRD Andi Mammang, para anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu.

Pos terkait