Perseroda Luwu Cemerlang Diharapkan Buka Lapangan Kerja dan Dongkrak PAD

POROSCELEBES.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu berharap pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Luwu Cemerlang tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pembukaan lapangan kerja.

Harapan tersebut disampaikan dalam jawaban tertulis Bupati Luwu, H. Patahudding, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Luwu dalam rapat paripurna, Rabu (28/10/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Luwu, Dhevy Bijak Pawindu, tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi sekaligus jawaban pemerintah daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam penjelasannya, pemerintah daerah menyebut Perseroda Luwu Cemerlang telah disusun dengan mempertimbangkan analisis investasi dan kelayakan usaha. Perusahaan daerah tersebut diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan baru sekaligus mendorong pemanfaatan potensi ekonomi lokal.

Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan bahwa pengembangan unit usaha Perseroda harus diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah, mengoptimalkan sumber daya lokal, serta menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.

Namun, untuk memastikan tujuan tersebut tercapai, pengelolaan Perseroda harus dilakukan secara profesional dan berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan, termasuk melalui proses seleksi pengurus yang terbuka dan objektif serta pelaksanaan pengawasan internal dan eksternal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembentukan Perseroda diharapkan tidak sekadar menjadi badan usaha milik daerah, tetapi juga mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu.

Pemerintah daerah pun mengapresiasi pandangan, saran, dan masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD yang dinilai dapat menyempurnakan rancangan regulasi sebelum ditetapkan.

Selanjutnya, pemerintah berharap pembahasan kedua Ranperda dapat diteruskan melalui rapat kerja gabungan komisi atau panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Ghazali, Wakil Ketua I DPRD Andi Mammang, para anggota DPRD, kepala OPD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu.

Pos terkait