POROSCELEBES.COM, LUWU – Warga Dusun Bulu Cengge’, Desa La’loa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, menyoroti pembangunan sebuah jembatan yang hingga kini belum juga rampung meski telah dikerjakan beberapa tahun lalu. Warga menduga proyek tersebut merupakan proyek aspirasi milik mantan Ketua DPRD Luwu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2024.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga kepada media. Mereka mengaku memperoleh informasi bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari program pokok-pokok pikiran (pokir) atau aspirasi mantan Ketua DPRD Luwu.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, proyek pembangunan jembatan itu mulai dikerjakan sebelum pelaksanaan Pemilihan Bupati Luwu tahun 2024. Namun hingga pertengahan tahun 2026, pembangunan belum juga dilanjutkan sehingga jembatan tidak dapat difungsikan.
“Kami dengar-dengar kalau proyek ini adalah proyek aspirasi mantan Ketua DPRD Luwu. Yang dibangun hanya landasan atau pondasinya saja. Setelah itu tidak ada lagi kelanjutan pekerjaannya sampai sekarang,” ujar warga.
Menurut warga, kondisi tersebut tidak hanya membuat proyek terbengkalai, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Pondasi jembatan yang belum selesai justru menghambat akses warga menuju kebun maupun kembali ke rumah. Jalur yang sebelumnya masih bisa dilalui kendaraan roda dua kini sudah tidak dapat dilewati dengan aman.
Bahkan, warga menyebut sudah ada beberapa orang yang menjadi korban akibat kondisi pembangunan yang tidak selesai. Sejumlah pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh ke saluran saat mencoba melintasi lokasi jembatan.
“Sekarang motor sudah tidak bisa lewat. Kami terpaksa menggunakan kayu sebagai penyangga saat mencoba melintas. Banyak warga akhirnya memilih memikul hasil kebunnya karena kendaraan tidak bisa melewati lokasi itu,” tutur warga.
Warga menjelaskan, sebelum proyek pembangunan dimulai, jalan di lokasi tersebut masih dapat dilalui kendaraan roda dua. Namun setelah pembangunan dilakukan dan tidak diselesaikan, akses masyarakat justru menjadi lebih sulit.
Kondisi itu dinilai merugikan masyarakat yang sehari-hari menggantungkan aktivitas ekonomi dari hasil perkebunan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan pembangunan jembatan agar akses transportasi kembali normal.
Selain meminta pembangunan segera dilanjutkan, warga juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki penyebab mangkraknya proyek tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu, Ikhsan Asaad, saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa pada umumnya pembangunan jembatan dilaksanakan secara bertahap, terlebih apabila penganggaran dan pelaksanaannya dilakukan melalui APBD Perubahan.
“Pada umumnya pembangunan jembatan dikerjakan secara bertahap, apalagi jika penganggaran dan pelaksanaannya pada APBD Perubahan,” kata Ikhsan, Minggu 19 Juli 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa usulan pokok-pokok pikiran (pokir) atau aspirasi merupakan usulan yang diajukan langsung oleh anggota DPRD melalui akun masing-masing dalam sistem perencanaan.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai status proyek, nilai anggaran, maupun alasan belum dilanjutkannya pembangunan jembatan tersebut.














