Pria Bawa Sajam Ancam Potong Leher Karyawan MDA di Rante Balla, Aparat Diminta Bertindak

POROSCELEBES.COM, LUWU – Seorang pria mengeluarkan ancaman terhadap karyawan PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Pria berambut panjang tersebut terlihat mondar-mandir dengan sebilah parang terselip di pinggangnya.

Dalam rekaman kejadian yang beredar, pria berbaju kaos abu-abu itu terdengar melontarkan ancaman terhadap karyawan MDA yang melintas di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kalau saya dapat orang MDA lewat, saya potong!” teriak pria tersebut.

Ia kemudian kembali melontarkan ancaman menggunakan bahasa daerah.

“Asal deng i lendu, ku gerek to tau MDA,” yang berarti, “Asal dia lewat, saya potong lehernya itu orang MDA.”

“Pokoknya, yake lendu i to oto sule, deng tau inde, ku gerek i,” lanjutnya. Kalimat tersebut bermakna, “Pokoknya, kalau ada mobil lewat dan ada orangnya, saya potong lehernya.”

Ancaman tersebut secara terang-terangan ditujukan kepada karyawan perusahaan yang melintas di kawasan Rante Balla.

Tak hanya karyawan MDA, pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melintas di lokasi tersebut juga turut menjadi sasaran penolakan.

Sejumlah warga yang mengaku sebagai masyarakat adat Rante Balla disebut tidak mengizinkan pejabat DLH melintas di kawasan itu.

Ancaman tersebut diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Aparat diminta segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk menindaklanjuti ancaman kekerasan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan masyarakat dan para pekerja di wilayah tersebut.

Pasalnya, ancaman terhadap karyawan PT Masmindo Dwi Area bukan sekadar persoalan internal perusahaan. Ribuan masyarakat Luwu yang bekerja di MDA turut berpotensi terdampak apabila situasi keamanan di sekitar wilayah operasional perusahaan terus memanas.

Keselamatan para pekerja yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga harus menjadi perhatian bersama. Setiap orang berhak bekerja dan melintas dengan aman tanpa dibayangi ancaman kekerasan.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif, mencegah terjadinya tindakan kekerasan, serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional dan proporsional.

Pos terkait