Proyek Masuk di Kawasan Hutan Lindung, Pendamping Kehutanan Minta Kadis PUTR dan Sejumlah PPK Dievaluasi

POROSCELEBES.COM, Luwu – Kadis PUTR dan OPD lainnya di Desak untuk lakukan Evaluasi Kinerja Sejumlah PPK, dan Consultan Perencana dan Pengawasan Ismail Ishak mengingatkan kepada Kadis PUTR dan OPD lainnya untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada disejumlah OPD dikarenakan berbagai program yang dianggap bermasalah.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Dinas melalui Pejabat Pembuat Komitmen  dengan Consultan dan kontraktor banyak yang masuk didalam wilayah kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Bacaan Lainnya

Ismail Ishak sebagai Pendamping Kehutanan di KPH Latimojong merilis data kegiatan yang masuk dalam wilayah kawasan Hutan Lindung dari Tahun 2022 – 2024 yang bersumber dari dana APBD

Ada Kegiatan yang dirilis Pendamping Kehutanan ini diantaranya :

1. Kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Kaili Tahun 2022 Dinas PUTR

2. Kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Padang Lambe Tahun 2024 Dinas PUTR

3. Kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Bonelemo Barat Tahun 2023 Dinas PUTR

4. Pekerjaan pelebaran jalan kecamatan Kadudundung – Pajang belum mendapat izin dari Kementrian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2023 Dinas PUTR

5. Kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Mappetajang Tahun 2023 Dinas PUTR

6. Pembangunan Rabat Beton di Desa Mappetajang Tahun 2024 Dinas PUTR

7. Pembangunan Jalan Tani di Uraso  Tahun 2023 Dinas Pertanian

8. Pembangunan jalan tani di Desa Tampa Tahun 2022 Dinas PUTR

9. Perencanaan Jalan Tani di Desa Kaladi Darussalam Tahun 2023 Dinas PUTR

10. Pembangunan jalan tani di Desa Poringan Tahun 2022 Dinas PUTRSejumlah kegiatan tersebut di laksanakan di dalam wilayah kawasan Hutan Lindung dan Kawasan Hutan produksi.”Kata Ismail Ishak. (*)

Pos terkait