Akibat Rujuk dengan Suami Tanpa Sepengetahuan Pemdes Setempat, Mantan Pantarlih di Suli Tidak Lolos KPPS

Luwu, Poroscelebes.com – Perekrutan calon KPPS di Desa Cakkeawo Kecamatan Suli Kabupaten Luwu tuai polemik dari calon anggota KPPS.

Perekrutan calon anggota KPPS dinilai tidak profesional dan terkesan ada unsur pribadi di dalamnya. Salah satu calon anggota KPPS, Masdiana tidak lolos saat perekrutan Anggota KPPS padahal dia adalah mantan anggota Pantarlih di Desa Cakkeawo. Selain itu Masdiana juga telah melewati prosedur sampai ke tes wawancara.

Bacaan Lainnya

Masdiana mengherankan dirinya tidak diloloskan padahal dia memahami kalau dalam perekrutan KPPS itu memprioritaskan mantan Anggota Pantarlih.

“Saya sudah menghadap ke ketua PPS mempertanyakan alasan saya tidak di loloskan sebagai KPPS, namun ketua PPS menjelaskan bahwa saya punya tanggapan dari pemerintah desa” ucap Masdiana, Jumat, 29 Desember 2023.

Masdiana juga sempat mempertanyakan ke Ketua PPS apa bentuk sanggahannya dari pemerintah desa namun penjelasan dari ketua PPS Cakkeawo tidak jelas.

“Ketua PPS menyuruh saya untuk menemui kepala dusun, katanya untuk mengklarifikasi, agar saya bersih dari masalah,” ucapnya.

Masdiana merasa heran karena dirinya diarahkan untuk menemui kepala dusun dan dia menduga kalau dirinya tidak di loloskan karena persoalan pribadi.

Sementara itu Ketua PPS Cakkeawo, Muh. Anas Rifai saat dikonfirmasi media menyampaikan, dalam perekrutan KPPS itu memang tidak ada aturan bahwa Pantarlih itu harus lolos jadi anggota KPPS, kemudian ada juga sanggahan dari pemerintah desa dalam hal ini Kepala Dusun

“Intinya pemerintah setempat tidak sepakat kalau yang bersangkutan diloloskan sebagai anggota KPPS” ucapnya

Anas Rifai juga menyampaikan bahwa kami kira ini persoalan norma, karena ibu Masdiana ini rujuk dengan suaminya tapi tidak memberitahukan pemerintah setempat.

“Kalau saya tanggapi ini masalah pelanggaran norma di masyarakat karena dia rujuk kembali dengan suaminya tapi tidak melapor ke pemerintah desa” ucapnya.

“Tadi malam itu mau diperbaiki cuman kesannya ini ibu tidak menghargai orang tua ini ada datang ini kan masalah etika lagi. Kemudian kesannya tidak bagus sama pemerintah” sambungnya.

Dalam perekrutan KPPS, Anas menyampaikan, PPS juga memasukkan Kepala Dusun sebagai anggota PPS Anas menyampaikan, ada pernyataan Kepala Dusun yang menyatakan bahwa kalau Ibu ini lulus jadi KPPS maka Kepala Dusun akan mengundurkan diri jadi anggota KPPS.

“Artinya begini kalau kami tidak mengindahkan sarannya pemerintah desa sama halnya kami melawan Pemdes, siapa yang mau kami ajak kerjasama kalau begitu, karena kami tidak mau berlawanan arah dengan pemerintah” ucapnya.

Anas juga menyampaikan ibu Masdiana ini tidak lolos jadi anggota KPPS bukan karena Masdiana terlibat dalam politik praktis cuma itu tadi mungkin persoalan norma masyarakat. (*)

Pos terkait