Petugas Dinas Perhubungan Sidrap, Aniaya Sopir Pengangkut Logistik KPU Luwu dan Luwu Utara

Sidrap, poroscelebes.com – Mobil pengangkutan logistik negara yang berisi segel pemilu (kabel Ties), untuk Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara di tilang Dinas Perhubungan Sidrap (11/11/2023)

Mobil grand max yang di kendarai Muchtar dan ruslan ini, di berhentikan dinas kabupaten Sidrap di jalan poros Makassar Sidrap lawawoi sekitar pukul 01:00 wita.

Bacaan Lainnya

Muchtar mengatakan kepada awak media, bahwa dua orang petugas dishub memberhentikannya lantaran diduga over draft (kelebihan muatan), Adu mulut terjadi karena dua petugas dishub terlihat arogan usai memeriksa barang bawannya, padahal Muchtar sudah menjelaskan bahwa muatannya berisi logistik KPU Luwu dan Luwu Utara.

“Saya sudah jelaskan bahwa muatan saya ini berisi logistik KPU, tapi dia bilang kapasitas muatannya lebih. Dan sempat memukul kepala sopir ku pakai pipa, lalu mengancam untuk memecahkan kaca mobil”, kata Muchtar

Muchtar juga menjelaskan bahwa petugas dishub Sidrap tidak mau tahu dan tetap menilang. Padahal muatan saya ini adalah kepentingan pilkada serentak di dua kabupaten itu.

“Petugas dishub juga menahan surat KIR, surat izin pengangkutan. di tahan sama bapak Andi Irwan Naulir”, jelas muchtar

Dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor: SE 14 Tahun 2016, petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan bersama polisi hanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pemeriksaan di jalan tidak boleh dilakukan oleh PNS Dishub biasa yang bukan merupakan PPNS dan pemeriksaan yang dilakukan di jalan wajib didampingi oleh polisi lalu lintas.

Diketahui pemilu serentak Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, Sesuai Jadwal di KPU sekarang sudah memasuki Tahapan Distribusi Logistik ke Kabupaten/Kota.

Pos terkait