Proyek Rehab Gedung SMPN Bonepute Belum Rampung, Prosesnya Dinilai Lambat, APH Diharap Lakukan Lidik

POROSCELEBES.COM, Luwu | Proyek rehab bangunan SMPN Bonepute Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan belum rampung dan diduga dikerja asal-asalan. Akibatnya proyek ratusan juta rupiah tersebut kini mangkrak dan belum rampung hingga melewati masa pekerjaan ditahun 2024.

Salah satu orang tua siswa SMPN Kelurahan Bonepute yang enggan disebut namanya, menyebutkan jika proses pembangunan gedung ini terlihat lambat.

Bacaan Lainnya

“Lambat sekali kerjanya ini, itu saja gedungnya belum dipasangi atap, belum juga diplester sehingga bambu-bambu untuk alat bantunya belum dicabut” kata petugas yang warga, Selasa, 21 Januari 2025.

Orang tua siswa juga berharap kontraktor pelaksana bisa segera menyelesaikan pekerjaan bangunan tersebut pasalnya material bangunan banyak berserakan dan bisa membahayakan para siswa.

“Bahaya, apalagi tidak libur sekolah jadi pastinya banyak siswa yang berkeliaran saat jam istirahat, jangan sampai ada material jatuh kemudian menimpa siswa atau material besi dan paku yang berserakan itu bisa melukai siswa” ungkapnya.

Orang tua siswa juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut.

“Perlu diselidiki kenapa bisa lambat begini, sudah menyeberang 1 bulan, jika dilihat dari progres pekerjaannya, tidak memungkinkan bisa selesai bulan Januari ini,” ucapnya.

Sementara Ismail Ishak, Ketua FP2KEL Kabupaten Luwu, berharap ada evaluasi terhadap PPK maupun kontraktor nakal yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.”Harus ada efek jerah pada PPK dan kontraktor nakal seperti ini, tidak boleh dibiarkan dan terus berlanjut tanpa ada sanksi yang tegas,” ujar Ismail Ishak.

Mangkraknya proyek ini harusnya kata Ismail menjadi pembelajaran bagi pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, agar lebih selektif.

Sementara PPK proyek bangunan SMPN Bonepute ini belum bisa ditemui untuk memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (*)

Pos terkait